Author: admin

  • PENGHARGAAN INFOBANK

    PENGHARGAAN INFOBANK

    Bali, 21 September 2022 PT. BPR Lebak Sejahtera (Perseroda) Mendapatkan Predikat “SANGAT BAGUS” Atas Kinerja Keuangan Selama Tahun 2021. Penghargaan ini merupakan Salah Satu Pemacu Semangat untuk Memaksimalkan Kinerja pada Tahun 2022 ini. hadir pada Penerimaan Penghargaan tersebut Bpk. Iman Santoso (Komisaris Utama) & Bpk. Elly Burhanudin (Direktur Operasional).

  • PENANDATANGANAN MOU PT. SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (Persero)

    PENANDATANGANAN MOU PT. SARANA MULTIGRIYA FINANSIAL (Persero)

    Jakarta, 21 Juni 2022 PT. BPR Lebak Sejahtera (Perseroda) Melakukan Perjanjian Uncommited Facility Line Dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Komisaris Utama Bpk. Iman Santoso dan Direktur Utama Bpk. Abdul Mukti selaku perwakilan dari PT. BPR Lebak Sejahtera (Perseroda), Bersama Direktur Sekuritisasi & Pembiayaan Bpk. Heliantopo.

    PT. BPR Lebak Sejahtera Selalu Melakukan Inovasi model bisnis utk menghadapi tantangan global yang semakin pesat. guna untuk memajukan perekonomian Kabupaten Lebak.

  • BPR Lebak Diminta Hadir Membantu UMKM

    BPR Lebak Diminta Hadir Membantu UMKM

    LEBAK – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meresmikan secara langsung Gedung Kantor PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak Sejahtera (Perseroda) di Kelurahan Muara Ciujung Timur, Selasa (19/10/2021).

    Dalam sambutannya Bupati Lebak menyampaikan bahwa tujuan BPR ini hadir di tengah-tengah masyarakat adalah untuk membantu masyarakat terutama di Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) yang belum mendapat sentuhan pelayanan kredit perbankan, mempersempit gerak para pelepas uang (rentenir) serta diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.

    “Bank ini adalah milik kita bersama karena 55 persennya adalah saham Pemerintah Daerah, maka dari itu, keberlangsungan bank ini adalah peran kita semua untuk menjaga eksistensinya sehingga bisa terus memberikan banyak kebermanfaatan” ujar Bupati dalam keterangan tertulisnya.

    Sementara itu Direktur Utama BPR Lebak, Abdul Mukti menjelaskan PT. BPR Lebak Sejahtera atau Bank Lebak pada awalnya adalah bergabungnya PD BPR LPK Cipanas dan PD BPR LPK Malingping ke PD BPR LPK Warunggunung (Desember 2016), kemudian karena amanat Perda dan Undang-Undang, pada Mei 2019 PD BPR LPK Warunggunung berubah nama dan badan hukum menjadi PT. BPR Lebak Sejahtera, dan pada bulan Februari 2021 melalui RUPSLB PT. BPR Lebak Sejahtera disetujui untuk menggunakan callname Bank Lebak.

    “Setelah menempati bangunan baru yang berlokasi di pusat Kota Rangkasbitung ini, mudah-mudahan Bank Lebak dapat berkembang lebih baik lagi sesuai dengan harapan kita semua,” kata Dirut BPR.

    Abdul Mukti juga mengatakan PT. BPR Lebak Sejahtera ini juga mempunyai cabang di Kecamatan Malingping dan Kecamatan Cipanas. Sementara itu Kantor BPR yang di Warunggunung akan diusulkan sebagai kantor Kas.

  • Bank BPR Lebak Bersama OJK, Vaksin 200 Orang Warga Kota Rangkasbitung

    Bank BPR Lebak Bersama OJK, Vaksin 200 Orang Warga Kota Rangkasbitung

    Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Lebak, bersama dengan OJK mengadakan kegiatan vaksinasi kepada 200 orang warga Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di halaman Kantor  Bank BPR Lebak, Jalan Kota Baru I, Rangkasbitung, Rabu (24/11/2021).

    Hadir dalam acara ini Plt Asda 2 Setda Lebak, Azis  Suhendi, pejabat OJK Sabarudin, Komisaris Utama Bank BPR Lebak, Iman Santoso, dan undangan lainya.

    Direktur Utama Bank BPR Lebak, Abdul Mukti, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan vaksinasi dalam upaya meningkatkan herd immunity warga Lebak yang dilaksanakan bersama Tim Medis Gugus Covid-19 dan didukung oleh OJK, merupakan bentuk kepedulian Bank Lebak untuk memutus penyebaran covid-19.

    “Saya menyampaikan terimakasih kepada warga kota Rangkasbitung yang sudah bersedia di vaksin dan diharapkan melalui upaya ini kekebalan tubuh masyarakat semakin meningkat dan terhindar dari penyebaran virus covid-19 serta, sehingga berdampak semakin mempercepat pulihnya geliat perekonomian di Kabupaten Lebak,”kata Abdul Mukti.

  • Kegiatan Literasi Keuangan

    Kegiatan Literasi Keuangan

    Pelaksanaan Edukasi dalam rangka meningkatkan keuangan masyarakat sangat diperlukan karena berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:

    1. Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.
    2. Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.
    3. Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.
    4. Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

    ​Literasi Keuangan memiliki tujuan jangka panjang bagi seluruh golongan masyarakat, yaitu: 

    • Meningkatkan literasi seseorang yang sebelumnya less literate atau not literate menjadi well literate;
    • Meningkatkan jumlah pengguna produk dan layanan jasa keuangan.

    Agar masyarakat luas dapat menentukan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan, masyarakat harus memahami dengan benar manfaat dan risiko, mengetahui hak dan kewajiban serta meyakini bahwa produk dan layanan jasa keuangan yang dipilih dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    1. Bagi masyarakat, Literasi Keuangan memberikan manfaat yang besar, seperti:
    2. Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai kebutuhan; memiliki kemampuan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik;
    3. Terhindar dari aktivitas investasi pada instrumen keuangan yang tidak jelas;

    Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan layanan jasa keuangan. Literasi Keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor jasa keuangan. Lembaga keuangan dan masyarakat saling membutuhkan satu sama lain sehingga semakin tinggi tingkat Literasi Keuangan masyarakat, maka semakin banyak masyarakat yang akan memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan.